Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
Masyarakat dapat melaporkan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat PPID BPMP Provinsi Papua melalui mekanisme berikut:
- Menyampaikan laporan secara tertulis kepada Atasan PPID.
- Laporan harus memuat identitas pelapor, uraian kejadian, dan bukti pendukung.
- Atasan PPID akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
