[email protected] 0812-4804-031

Profil Kepala

Kepala BPMP Papua

Dr. Junus Simangunsong, S.Si., M.T.

Dr. Junus Simangunsong, S.Si., M.T.

Kepala BPMP Papua

"Terima kasih telah mengunjungi halaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi BPMP Papua. Semoga Informasi Yang Kami Muat dapat memberikan manfaat Kepada Anda."

Soal Sering Ditanya

Pertanyaan Populer

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait layanan informasi publik.

  • Tanggapan atas permohonan informasi publik dari Pemohon akan disampaikan melalui posel permohonan informasi yang dipergunakan saat registrasi.

  • Setiap warga negara dan atau badan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  • Layanan informasi ini tidak dipunggut biaya atau gratis.

  • Tanggapan dari PPID akan disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi dan dapat diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja berikutnya.

  • Melakukan permohonan informasi publik pada aplikasi https://bpmppapua.kemendikdasmen.go.id/ppid/ atau melalui posel dengan alamat [email protected]. Informasi lengkapnya silakan Saudara lihat di Prosedur Permohonan Informasi Publik.